detakhukum.id, Bogor – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, menggelar pasar murah bertempat di graha Kadin Cibinong, senin 25 maret 2024.
Dengan tujuan ikut serta membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Operasi Pengendalian Inflasi kebutuhan pokok masyarakat di bulan Ramadhan 1445 H.
Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty mengatakan, kegiatan pasar murah ini bertujuan untuk menekan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H. “Ini juga bagian dari Kadin Kabupaten Bogor dalam membantu Pemerintah Kabupaten Bogor dalam operasi pengendalian inflasi harga.”
Shinta menambahkan, karena kebutuhan yang tinggi di hari perayaan keagamaan seperti Idul Fitri. Biasanya harga kebutuhan pokok cenderung naik, makanya dengan adanya pasar murah ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau serta kualitas yang baik.
Mudah – mudahan dengan adanya kegiatan yang dilakukan Kadin bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Ketahanan Pangan serta perum Bulog cabang Bogor. Selaras untuk bersama-sama menstabilkan harga kebutuhan pokok di tengah permintaan yang tinggi dari masyarakat, karena produk yang dijual pasti lebih murah dari harga pasar. Karena Kadin termasuk tim pengendali inflasi daerah Kabupaten Bogor, ujar Shinta.
Shinta menambahkan, inflasi di kabupaten Bogor relatif stabil di bandingkan dengan daerah daerah lain, ini dilihat dari hasil rapat – rapat di kementerian, dan saya berharap kerjasama dari semua stakeholder dan semua pelaku usaha di kabupaten Bogor, agar bersama sama menjaga inflasi di kebupaten Bogor tetap aman tutupnya. (Supandi)