Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Kejagung Bongkar Sejumlah Kasus Besar,Harus Waspada Serangan Balik Koruptor

12
×

Kejagung Bongkar Sejumlah Kasus Besar,Harus Waspada Serangan Balik Koruptor

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto/MI)
Example 468x60

detakhukum.id,Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan taringnya. Bahkan, sejumlah kasus besar dibongkarnya.

Merespon kinerja Kejaksaan ini serta sikap Jaksa Agung yang berani, pakar hukum pidana Prof Dwi Seno Wijanarko meyakini, para koruptor tidak akan tinggal diam.

Example 300x600

“Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap,” kata Dwi Seno dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

“Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung,” tambahnya.

Menurut Dwi Seno, Burhanuddin selaku tokoh sentral di Kejagung menjadi target utama serangan koruptor. Cara kerjanya adalah dengan memanfaatkan kaki tangan atau kolabotor mereka, baik di dalam maupun di luar lembaga penegak hukum.

“Harapan mereka, jika publik tidak percaya kepada Jaksa Agung maka akan muncul ketidakpercayaan juga terhadap Kejaksaan yang sedang menangani kasus, ungkapnya.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menyatakan, serangan tersebut merupakan konsekuensi atas prestasi dan keberanian Kejagung membongkar kasus korupsi.

Tercatat, hingga saat ini isu negatif kerap menerpa Jaksa Agung ST Burhanuddin. Antara lain, mulai dari isu ijazah atau riwayat pendidikan, hingga konspirasi penggantian Jaksa Agung.

Serangan terhadap Jaksa Agung diperkirakan tidak akan berhenti, bahkan semakin bertubi-tubi, sepanjang lembaga Korps Adhyaksa terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi.(sdo/dth)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *