Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Kelompok Wartawan Kab Bogor Adakan Raker,Sepakat Awasi Jalannya Pembangunan

17
×

Kelompok Wartawan Kab Bogor Adakan Raker,Sepakat Awasi Jalannya Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Usai rapat para pengurus dan anggota wartawan Pokja Kab Bogor foto bersama.
Example 468x60

detakhukum.id,Sukabumi-Kelompok Kerja ( Pokja ) wartawan Kabupaten Bogor,mengadakan Rapat Kerja (Raker) bertempat di  Vila Kadaka Pelabuhan Ratu dari tanggal 16-17 Januari 2021.

Dari hasil rapat tersebut ada beberapa poin penting yaitu,para pengurus dan anggota Pokja  wartawan sepakat untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten Bogor,termasuk ikut mengawasi perkembangan pembangunan yang ada di kabupaten Bogor dari segala sektor.

Example 300x600

Hal ini disampaikan ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bogor EM Liswandi dalam ( Raker ) di vila kadaka Pelabuhan Ratu Sabtu (16/01/21).

Dia menegaskan,kedepan para anggota pokja lebih mengedepankan kinerja berdasarkan kwalitas dan profesional,sehingga wartawan yang sehari hari meliput di kabupaten Bogor menjadi salah satu organisasi yang berperan penting dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Bogor .

Ditempat yang sama Dewan Pengawas Pokja Wartawan Kabupaten Bogor,Putra Gara mengatakan bahwa organisasi ini tertua di kabupaten Bogor,untuk itu dia menginginkan para anggota pokja kembali menunjukkan tajinya (mengkritik) memberi masukan,solusi kepemerintah daerah dalam kancah perkembangan pembangunan di kabupaten Bogor.

Senadah dengan itu,Jhonarudinsyah yang juga sebagai wakil ketua pokja wartawan kabupaten Bogor,menyampaikan agar kita dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik harus dikedepankan kode etik,dan secara profesional,sehingga dapat membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan program- program Bupati yang dicanangkan seperti Panca Karsa,tuturnya.(Sup)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *