detakhukum.id, Bogor – Tampilnya Raja Dangdut Rhoma Irama di acara khitanan salah seorang warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang.
Bang Haji, sapaan karib Rhoma Irama, bakal dipanggil dan diperiksa Polres Bogor dalam waktu dekat ini. Namun, pentolan Soneta Group itu memberi sanggahan.
Melalui video unggahan yang berdurasi tiga menit 53 detik, Rhoma Irama memberikan klarifikasi. Pernyataan itu ia bagikan melalui akun media sosial pribadinya.
“Assalamualaikum Wr Wb. Waduh, saya terpaksa mesti klarifikasi lagi nih. Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum oleh Ibu Bupati Kabupaten Bogor,” katanya mengawali pembukaan video.
“Sebetulnya begini, bahwa saya datang itu atas undangan dari Pak Surya. Karena dengan catatan waktu itu dengan komitmen tidak akan menyelenggarakan penampilan Soneta Group. Jadi saya datang lah dengan sendirian. Juga pakai baju sederhana saja, nggak pakai jas, nggak pakai batik karena undangan Pak Surya itu ya sifatnya hanya kumpul-kumpul saja,” sambungnya.
Sesampainya di lokasi khitanan tokoh Kecamatan Pamijahan tersebut, ia melihat sudah banyak masyarakat yang berkumpul di satu lokasi, yang sifatnya undangan resmi oleh penyelenggara acara. Selain itu, banyak juga karangan bunga yang berjajar di lokasi tempat hajatan itu diselenggarakan.
“Di sana juga saya lihat ada panggung, ada live music. Bahkan penyanyi-penyanyi dari Ibu Kota tampil di sana. Saya pikir saat itu kondisinya sudah aman gitu kan. Bahkan pada malam Minggu-nya pun ada wayang golek sampai pagi hari,” ucapnya.
Namun, sambungnya, tiba-tiba ada berita dirinya akan diproses hukum hanya karena Raja Dangdut sempat tampil di atas panggung dengan menyanyikan beberapa lagu.
“Ini buat saya aneh saja gitu. Seandainya mau diproses secara hukum, tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdiri panggung itu kan sejak hari Sabtu (27/6) lalu mestinya dilarang, kalau memang tidak boleh adanya acara di khitanan Pak Surya tersebut,” imbuhnya.
“Bahkan, malamnya ada wayang golek mestinya dilarang. Terus paginya ada penampilan musik mestinya dilarang. Saya sendiri datang sore hari pada Minggu (28/6) kemarin. Tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi kena sasaran, saya yang harus mempertanggungjawabkan ini,” lanjutnya.
Baginya, ancaman orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu dianggap tidak adil dalam menegakkan hukum yang berlaku untuk polemik tersebut.
“Saya harap Bupati heureuy lah, bercanda gitu kan. Sebab kalau memang serius ya harus yang bertanggung jawab yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu. Saya undangan. Kalau saya tamu undangan harus bertanggung jawab, berarti seluruh undangan yang hadir di situ harus diproses secara hukum juga,” bebernya.
Rhoma berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya pelaporan ke pihak berwajib. Sebab jika perihal ini tetap dilanjutkan, seluruh rakyat di negeri yang mengetahui persoalan tersebut akan bingung.
“Mudah-mudahan klir ya, bahwa saya undangan dan tidak ada live konser oleh Soneta Group. Saya cuma datang ke situ, bahkan saya juga didampingi ketat oleh aparat. Bukan ditangkap tapi didampingi,” ujarnya.
Ia juga menyebut pendampingan yang diberikan aparat penegak hukum setempat itu dilakukan kepadanya sejak tiba di acara lokasi hingga naik ke atas panggung untuk memberi tausiah kepada tamu undangan yang hadir kala itu.
“Nah, ketika di panggung itu, saat saya memberi tausiah singkat, pasti saya didaulat nyanyi… nyanyi…. Karena permintaan itu, maka saya menyanyi lah satu-dua lagu. Dan bukannya ini suatu yang wajar kan, serta normal yang dialami artis Ibu Kota di mana pun saat hadir di suatu acara yang didatanginya,” ujarnya.