detakhukum.id, Bogor – Setelah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Pengelola Toko Bangunan Mitra10 akhirnya memenuhi undangan Komisi IV DPRD Kota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut dihadiri Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor yang diwakili Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, meminta jaminan kepada GTPP Covid-19 Kota Bogor dan pihak Mitra10 agar tidak ada lagi penambahan kasus positif corona ataupun munculnya klaster baru dari pusat perbelanjaan.
Pasalnya, dengan adanya klaster baru dari pusat perbelanjaan seperti di Mitra 10, maka akan membuat Kota Bogor semakin jauh dari kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
”Ini kan jelas ada penyebaran corona di pusat perbelanjaan. Kami meminta apa jaminannya kalau nanti Mitra10 dibuka tidak ada lagi penambahan kasus positif. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan lainnya,” terang Ence, Selasa (23/6).
Jaminan yang dimaksud ini, sambung Ence, bukan tanpa alasan. Dengan protokol kesehatan yang sudah dijalankan Mitra10 selama ini adalah bukti hal tersebut tak menjamin tidak adanya penyebaran.
Maka dari itu, ia dan anggota DPRD lainnya meminta jaminan dengan diberlakukannya audit K3 terhadap Mitra10 dan pusat perbelanjaan lainnya yang saat ini mulai dibuka di Kota Bogor.
”Kami juga akan meminta pihak Mitra10 secara berkala memberikan ekspos kepada kami terkait hasil audit tersebut dan melakukan rapid lagi kepada seluruh karyawan secara berkala,” ujarnya.
Audit ini, menurut Ence, tak hanya meliputi protokol kesehatan. Sebab, ada dugaan penyebaran yang terjadi di Mitra10 terjadi melalui kontak barang dengan karyawan atau pengunjung lainnya.
”Kami meminta Mitra10 dan pusat perbelanjaan lainnya melakukan rapid test secara berkala, disusul swab test jika ada hasil reaktif. Ini untuk menjamin keselamatan warga Kota Bogor dalam berbelanja,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang, memastikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk menggelar audit K3.
”Jadi memang untuk menjalin keamanan, kami berkewajiban memonitor. Kalau protokol kesehatan sudah berjalan tapi masih terjadi dan di situ ada kemungkinan dari barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3-nya,” terangnya.
Selain itu, ia pun ingin memastikan kembali dijalankannya K3 sambil menunggu pengajuan dibukanya kembali Mitra10 setelah ditutup 14 hari ke depan.
”Makanya nanti kami pastikan dulu itu dan kami minta Mitra10 bisa berkoordinasi dengan baik untuk menyelesaikan masalah ini,” harapnya.