Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi

18
×

KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Walikota Cimahi Ajai Muhammad Priatna (Foto,dok pemkot cimahi)
Example 468x60

detakhukum.id,Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp 425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11).

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Example 300x600

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat,pukul 10.40 WIB.

Baca juga:  Para Pejabat Ini Beli Barang Mewah dari Hasil Korupsi

Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi,pejabat Pemkot Cimahi,dan beberapa orang unsur swasta,ungkap Ali.

Baca juga:  RP17 Miliar: Cuan Bansos Sembako yang Bikin Mensos Jadi Tersangka

Kasus tersebut, kata dia,terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini,KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,katanya.(dth)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *