Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

KPK Panggil Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar

11
×

KPK Panggil Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Sebarkan artikel ini
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri
Example 468x60

detakhukum.id,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu,memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Hari ini,bertempat di Gedung KPK Merah Putih,penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan dua saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012 sampai dengan 2017,kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta,Rabu (4/11)..

Example 300x600

Dua saksi,yaitu Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan dan pengurus CV Citra Sarana O Yogiswara.

Baca juga:  KPK Akan Undang Nadiem Bahas Program Organisasi Penggerak

Terkait PT Pribadi Manunggal,penyidik KPK pada Selasa (11/8) telah memeriksa Direktur Operasional perusahaan tersebut, yaitu Guntur Rachmadi yang juga anak Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Saat itu,penyidik mendalami kegiatan usaha yang dilakukan oleh Guntur Rachmadi.

Untuk kasus di Kota Banjar,KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Baca juga:  Aktivitas Edhy Prabowo Sebelum Dicokok KPK

Namun dalam penyidikan kasus tersebut,KPK juga telah memeriksa Ade Uu Sukaesih pada Rabu (12/8).

Saat itu,penyidik KPK mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.(ant/dth).




Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *