detakhukum.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dinihari (25/11/20), di Bandara Soekarno Hatta.
Edhy ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi. Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, Rabu (25/11/20).
KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Istri Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.
“Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ujar Ghufron.
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Usai ditangkap, rombongan dibawa dan tiba di gedung KPK. Penyidik KPK Novel Baswedan terlihat masih berada di gedung KPK saat rombongan tiba. (dtk/dh)