Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

KPU: Pemerintah-DPR Belum Bahas Penundaan Pilkada 2020

31
×

KPU: Pemerintah-DPR Belum Bahas Penundaan Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR Puan Maharani Menyalami Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto antara)
Example 468x60

detakhukum.id,Jakarta-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menyebut belum ada pembahasan resmi antara pemerintah,DPR,dan penyelenggara pemilu terkait wacana penundaan pelaksanaan pilkada 2020 seperti yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat belakangan ini.

“Belum,belum.Sampai hari ini,sejauh yang saya ketahui belum,” kata Raka saat dihubungi wartawan,Senin (21/9/2020).

Example 300x600

Dia mengungkap,pembahasan terakhir antara tiga pihak tersebut hanya membahas perihal evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada yang sudah dilakukan dan juga mempersiapkannya dengan matang tahapan selanjutnya.DPR dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhirnya meminta pemerintah bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan tentang penegakkan hukum dalam bentuk sanksi terkait penerapan protokol kesehatan di tahapan Pilkada 2020.

“Jadi sampai hari ini keputusan atau kebijakan resminya seperti itu,” ujarnya.

Kendati demikian,Raka berpendapat soal wacana penundaan Pilkada 2020 harus dipertimbangkan dengan matang, baik dari sisi positif maupun negatifnya.Sehingga,dalam memutuskannya sudah mempertimbangkan dari aspek hukumnya,sosiologisnya,dan aspek lainnya.

Jadi jangan sampai juga mengambil keputusan tanpa satu pertimbangan yang komperhensif,dan kemudian ternyata di kemudian hari menimbulkan satu persoalan baru.Jadi tentu prinsip kehati-hatian ini menjadi sangat penting,katanya.(sin/dth)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *