detakhukum.id,Jakarta – Muhammad Rahmad Juru Bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang,mengatakan menghormati keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak hasil kongres.Hal ini,kata dia,membantah tudingan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
SBY dan AHY disebut telah menuding pemerintah mengintervensi polemik di Demokrat. “Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat,”kata Rahmad dalam keterangan tertulis,Jumat,2 April 2021,dikutip dari tempo.co
Keputusan tersebut,kata Rahmad,membuktikan bahwa Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.Selama ini,ia mengatakan,banyak tudingan pemerintah berada di belakang Moeldoko yang dipilih menjadi ketua umum versi KLB Demokrat di Deli Serdang.
Ia mengajak semua pihak menggunakan cara politik cerdas,bersih,santun,dan tak menebar kebohongan serta fitnah ke masyarakat.Rahmad juga mendorong SBY dan AHY agar meminta maaf pada Presiden Jokowi dan Moeldoko atas tuduhannya selama ini.
“Sebagai hamba yang beriman dan menjelang puasa Ramadan,mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi,Pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko karena telah menuduh macam-macam,”kata Rahmad soal polemik di Demokrat ini.(red)