Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Layanan Online Salur Kota Bogor Masih Belum Terbuka

14
×

Layanan Online Salur Kota Bogor Masih Belum Terbuka

Sebarkan artikel ini
Walikota Bima Arya (Foto: ayobogor.com)
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor –  Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) akhirnya meluncurkan peta persebaran bantuan sosial (Bansos) di Kota Bogor. Pemkot Bogor menamakan layanan itu sebagai Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur) yang dapat diakses secara online.

“Bapak-ibu bisa memeriksa apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan di aplikasi Salur di http://salur.kotabogor.go.id,” ucap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangan resminya, Jumat (1/5).

Example 300x600

Sayangnya ketika di akses, situs tersebut masih belum terbuka. 

Foto: tampilan situs salur.kotabogor.go.id

Dalam layanan itu, terdapat 3 tampilan yang dapat diakses oleh pengguna:

  1. Masyarakat Kota Bogor dapat melihat jumlah persebaran bantuan sosial atau jaring pengaman sosial (JPS) di enam kecamatan melalui dashboard.
  2. Masyarakat dapat mengetahui penerima JPS melalui pencarian dengan memasukan nomor kepala keluarga (KK).
  3. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran JPS dengan mengklik pengajuan.
Baca juga:  Awalnya Jaling Silaturahim Hingga Memberi Bantuan Kewarga

“Aplikasi ini juga bisa mendeteksi kalau ada penerima bantuan ganda. Apabila nama tidak ada, bisa melakukan pengajuan. (Data) akan kembali diverifikasi untuk kemudian diutamakan bagi yang sangat membutuhkan,” kata Bima.

Layanan Salur dikhususkan bagi kategori penerima JPS kategori non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, jumlah data non-DTKS masih dapat berubah.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Bogor Tinjau Program Wifi Publik, Penunjang PJJ di Bogor Barat

Sejauh ini, Bima mengungkapkan, data non-DTKS yang mendapat JPS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebanyak 19.904 KK. Nantinya, setiap KK akan memperoleh bantuan langsung tunai Rp 500 ribu selama empat bulan.

Bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Bima telah melakukan pengecekan penyaluran bantuan di Kelurahan Tegal Gundil dan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Bima menjelaskan, bantuan dari APBD Kota Bogo itu mulai disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. (ayb)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *