Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Lewat Jalur Independen, Pasangan Nur Mahmud-Ilyas Daftar KPU Maros

21
×

Lewat Jalur Independen, Pasangan Nur Mahmud-Ilyas Daftar KPU Maros

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Sulsel – Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros yang akan maju melalui jalur  independen (perseorangan), H.Muhammad Nur Mahmud – Muhammad Ilyas mengkalim sudah merampungkan semua berkas yang menjadi syarat pendaftaran untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tim telah merampungkan syarat jumlah dukungan minimum untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Maros. Kami bersepakat menyerahkan berkas dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Maros pada hari Kamis, 20 Februari 2020. Menurut jadwal, kita akan diterima pada pukul 13.30 WITA,” kata Juru bicara pasangan Nur Mahmud-Ilyas, Mutmainnah, Rabu (19/2).

Example 300x600

Menurut Mutmainnah, majunya pasangan Nur Mahmud-Ilyas melalui jalur independen ini adalah langkah awal dari gerakan perubahan menuju Maros arah baru.

Baca juga:  Bupati Ade Yasin Minta Pemekaran Bogor Dapat Disetujui

“Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maros atas do’a dan dukungannya, sehingga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Maros periode 2021-2026, Nur Mahmud-Ilyas dapat mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Maros melalui jalur perseorangan atau independen,” ujarnya.

Baca juga:  Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Serba Bisa Era Jokowi
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *