detakhukum.id, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Medikbud, Nadiem Makarim bermimpi untuk bisa menjadikan bahas Indonesia sebagai basantara (lingua franca) atau bahasa pengantar di kawasan Asia Tenggara. Mimpi ini ia sematkan pada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
“Misi dari badan ini untuk meningkatkan penggunaan bahasa adat dan bahasa Indonesia. Bukan hanya di Indonesia tapi juga di mancanegara. Ini bagian dari ofensif budaya kita di luar negeri,” ucapnya di hadapan Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, dilansir dari liputan 6 Jakarta, Kamis (20/2/2020).
“Kedepannya badan ini bisa menjadikan bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa lingua franca Asia Tenggara. Gak tau apakah ini bisa tercapai, tapi kita harus punya mimpi yang besar,” lanjut Mendikbud.
Menurut Mendikbud tidak mustahil hal itu dapat terjadi, asalkan bahasa Indonesia mau untuk berinovasi. Inovasi yang dimaksud adalah melakukan adaptasi bahasa kita dengan bahasa dari budaya lain. Nadiem optimis bahwa jika hal itu terlaksana, maka bahasa Indonesia bisa menjadi jembatan dengan bangsa lain.
“Jadi mohon ditunggu ini belum ada episodenya, masih menunggu sedikit. Dalam tahap perencanaan,” ungkapnya.
Bagi Mendikbud, menjadikan bahasa Indonesia sebagai basantara di Asia Tenggara cukup beralasan. Pasalnya negeri ini memiliki jumlah penduduk terbesar di kawasan tersebut. Di tambah lagi, Indonesia merupakan negara yang cukup diperhitungkan dalam panggung perpolitikan internasional.
“Bukan hanya pemimpin dari sisi ekonomi saja, tetapi dari sisi budaya dan dari sisi bahasa,” tandasnya. (*)