detakhukum.id, Bogor – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf berdialog dengan pilar-pilar sosial merumuskan solusi atas permasalahan sosial di Kabupaten Bogor. Dialog berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Sabtu (8/2/2025).
Para pilar sosial Kabupaten Bogor yang hadir berdialog diantaranya, SDM Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tagana, Pelopor Perdamaian, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Yusuf) hadir bersama Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, para Dirjen, dan jajaran Kementerian Sosial RI. Hadir, Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami Komeng, Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Gus Yusuf mengajak pilar sosial untuk dapat bersinergi dalam mendukung program penurunan kemiskinan yang digagas Presiden Prabowo.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk mengurangi angka kemiskinan secara signifikan pada 2026. Kemiskinan ekstrim yang lebih 3 juta itu bisa nol persen pada tahun 2026, secepatnya tahun ini 2025 atau pada tahun 2026 harus sudah 0 persen,” ungkap Gus Yusuf.
Selain itu, Gus Yusuf menekankan pentingnya peran pilar-pilar sosial dalam menjalankan Program 12 PAS (Program Asistensi Sosial) dari Kementerian Sosial, yang ditujukan untuk membantu kelompok-kelompok rentan.
“Kita harus mengetahui apa yang harus kalian kerjakan, supaya yang kita layani bisa tersenyum, siapa yang perlu kita buat ketawa, yaitu yang dirumuskan dalam 12 pas” ujarnya.
Menurutnya, sasaran dari program tersebut meliputi anak-anak dalam situasi rentan, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat berpendapatan rendah, korban bencana, perempuan yang rentan, individu bermasalah, serta mereka yang terpengaruh narkoba, HIV/AIDS, dan lainnya.
“Kabupaten Bogor terus mengalami kemajuan namun ada masalah-masalah sosial yang harus kita tangani bersama dengan kerja keras, agar kesejahteraan sosial masyarakatnya semakin meningkat,” tandas Gus Yusuf.
Sementara menurut, Pj.Bupati Bogor, Bachril Bakri dalam sambutannya menjelaskan, dengan luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk, tentunya potensi permasalahan sosial yang terjadi cukup besar bila dibandingkan dengan kabupaten kota lainnya. Berdasarkan data dinas sosial Kabupaten Bogor, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2024 tercatat sebanyak 2,7 juta orang.
“Sebagai upaya untuk menurunkan angka perlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) Pemkab Bogor memberikan bantuan secara langsung bagi 20 jenis PPKS pada tahun 2023, dan 13 jenis PPKS di tahun 2024.,” jelas Bachril.
Bachril menerangkan, beberapa masalah dihadapi dalam penanganan PPKS seperti belum terdata dengan baik PPKS yang mendapatkan bantuan sosial dan keterbatasan sumber daya SDM maupun anggaran.
“Pemkab Bogor juga mengoptimalkan “Graha Pancakarsa” sebagai Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam penanganan PPJK, dan berbagai program strategis lainnya,” terang Bachril. (Supandi)