detakhukum, Jakarta– Provinsi Nusa Tenggara Timur( NTT) jadi provinsi ke 33 yang melaporkan mempunyai kasus pasien positif virus corona( Covid- 19).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menarangkan per tanggal 9 April 2020, terdapat akumulasi 337 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.
Akumulasi pasien baru kasus positif corona ini tersebar di 14 wilayah. Wilayah yang sangat besar akumulasi kasus ialah DKI Jakarta dengan 236 orang serta wilayah yang mempunyai kasus perdana ialah NTT.
Provinsi lain yang pula mempunyai akumulasi pasien paling banyak antara lain, Jawa Timur sebanyak 27 pasien, Bali dengan 14 pasien serta Kepulauan Riau sebanyak 13 pasien.
” Ada akumulasi kasus baru sebanyak 337 sehingga jumlah jadi 3. 293 kasus,” ucap Yurianto lewat siaran langsung di account YouTube Badan Nasional Penanggulangan Nasional( BNPB), Kamis( 9/ 4/ 2020).
Yurianto meningkatkan jumlah penderita sembuh meningkat 30 persen dari informasi tadinya ialah sebanyak 252 pasien.
Sedangkan jumlah penderita meninggal ialah sebanyak 280 pasien. Bagi Yurianto, persentase penderita meninggal dunia akibat Covid- 19 di Indonesia mencapai 8, 5 persen.
Ada pula 14 Provinsi yang hadapi akumulasi pasien baru kasus positif corona ialah,
1. DKI Jakarta: 236 kasus baru
2. Jawa Timur: 27 kasus baru
3. Bali: 14 kasus baru
4. Kepulauan Riau: 13 kasus baru
5. Jawa Barat: 11 kasus baru
6. Sulawesi Selatan: 10 kasus baru
7. Banten: 6 kasus baru
8. NTB: 6 kasus baru
9. Sulawesi Tenggara: 5 kasus baru
10. Jawa Tengah: 4 kasus baru
11. Bengkulu: 2 kasus baru
12. Bangka Belitung: 1 kasus baru
13. Sumatera Selatan: 1 kasus baru
14. NTT: 1 kasus pertama
Total: 337 kasus baru
sumber : kompas.com