detakhukum.id, Jakarta – Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro menangkap seorang pengacara bernama William Soerjonegoro terkait penyalahgunaan kokain. Dalam kasus ini, William ditangkap bersama seorang selebritas dan satu rekannya.
Seorang artis pemain film “Air Terjun Pengantin” Nani Darham. Penangkapan tersebut karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis kokain.
“Nanie Darham ini aktris film ‘Air Terjun Pengantin’,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Februari 2020 seperti dikutip Antara.
Dijelaskan Yusri, ditangkapnya Nanie berawal dari informasi yang diterima penyidik Polda Metro Jaya soal peredaran kokain di Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan, polisi melakukan penangkapan terhadap dua pembeli kokain.
“Pada 2 Februari berhasil amankan dua pelaku di lobi Apartemen Mega Kuningan, Setia Budi Jakarta Selatan. Ketika itu, William ditangkap bersama temannya yang juga seorang pria berinisial J., ini dua-duanya laki-laki ditemukan 14,86 gram kokain,” ujar Yusri.