detakhukum.id, Bogor – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) warga kota Bogor berupa Beras 10 Kg di Kantor Pos Giro, Jalan Ir. H.Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada tanggal 8 Oktober 2023.
Pantauan di lapangan, warga penerima bantuan antusias mengantri dengan tertib untuk mendapatkan bantuan beras 10 kg.
Masyarakat yang telah terdaftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat mencairkan bantuan sosial (Bansos) PKH. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) RI untuk membantu keluarga yang tidak mampu atau rentan miskin dalam meningkatkan kondisi ekonomi dan memperkuat jaring pengaman sosial.
Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga akan melanjutkan penyaluran sejumlah program perlindungan sosial, seperti program sembako atau bantuan pangan Nontunai (BPNT)
Kemensos memberikan bantuan beras 10 Kg bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH) dan yang terdaftar di Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagaimana dikatakan petugas kantor pos udin. (Irwan)