detakhukum.id, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor, menggelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2026, untuk wilayah di kecamatan Cibinong bertempat di Auditorium Aysha SIT Al- Madinah, Cibinong, senin (10/2/2025).
Hadir dalam acara tersebut dari unsur perwakilan Pj. Bupati Bogor, Protokol Setda Bangun Cipta, Sekban Bappedalitbang Endik, Camat Cibinong Acep Sajidin beserta jajarannya, Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor dapil 1 KH. Agus Salim, anggota DPRD Kab. Bogor dapil 1 H. Achmad Maulana, H. Achmad Yaudin Sogiri, Lurah dan TP PKK se- Kecamatan Cibinong, LPM, Danramil, Kapolsek Cibinong, UPT DPKPP, UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A wilayah 1, UPT Dishub, UPT DLH, ketua MUI, ketua KUA yang ada diwilayah kecamatan Cibinong.
Pj. Bupati Bogor dalam sambutannya yang diwakili Bangun Cipta dari bagian protokol Setda, menyampaikan bahwa, Bupati Bogor berpesan terima kasih yang sebesar-besarnya pada masyarakat, yang selama ini turut serta berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan di kabupaten Bogor, ini berkat dukungan semua pihak dapat menjalankan amanah, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah dalam masa transisi tetap berjalan dengan baik.
Semoga Sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin tetap terjaga sehingga kita dapat menjalankan berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2025 ini dengan hasil yang optimal. Selanjutnya, musrenbang tingkat kecamatan tahun 2025 /2026 ini memiliki 3 esensi, pertama sebagai evaluasi pelaksanaan program pembangunan di kecamatan serta melihat dampak keberhasilan dari berbagai kegiatan dan mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Kedua, identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di kecamatan sebagai dasar untuk menyusun usulan prioritas masyarakat agar perencanaan pembangunan menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kondisi tnyata di lapangan sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Dan ketiga, penetapan prioritas program pembangunan untuk tahun berikutnya tentunya dalam merumuskan program prioritas perlu mempertimbangkan dinamika dan kompleksitas permasalahan serta isu-isu strategis yang ada di tingkat kecamatan, daerah dan Nasional.
Untuk itu kepada para Camat agar dapat dengan seksama memastikan memetakan permasalahan dan usulan Kecamatan secara integratif tidak terkota-kotak hanya berdasarkan kewenangan saja, dan perlu ditegaskan bahwa proses pembangunan di setiap Kecamatan tetap diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing sehingga setiap program dan kegiatan yang diusulkaan dapat tercakup dalam visi dan misi serta Prioritas pembangunan tahun 2025 -2029, agar selaras dengan Prioritas pembangunan Nasional, pesannya.
Sementara menurut Camat Cibinong Acep Sajidin musrenbang dilaksanakan setiap tahun, pada kesempatan ini giliran di Kecamatan Cibinong dilaksanakan kegiatan musrenbang tujuannya untuk menghimpun usulan-usulan dari aspirasi masyarakat bawah lewat musrenbang ini, yang sifatnya dimulai dari musrenbang tingkat Kelurahan, baik itu usulan yang merupakan kewenangan Kelurahan, Kabupaten, atau provinsi, maupun kewenangan Pusat, karena kalau hanya pagu anggaran kecamatan Cibinong sangat terbatas.
Dengan pagu hanya 24 miliar rupiah saja, ketika kita input semua usulan tidak mencukupi artinya sudah melebihi angka 24 miliar itu, sehingga masih dapat kita mengusulkan melalui usulan teknokrat melalui SKPD atau lewat jalur politik, seperti tahun 2024 lalu banyak yang melalui jalur aspirasi lewat anggota DPRD dari dapil 1, supaya usulan-usulan yang tidak masuk pada pagu anggaran Kecamatan ini, nanti bisa diakomodir melalui jalur politi, kata Acep.
Inikan kotanya pemkab Bogor berada dalam wilayah kecamatan Cibinong biar banyak jalan alternatif, seperti menuju ke Pemda yang akan di bangun, salah satunya, jalan menuju GOR Pakansari tembus ke jalan Raya Bogor – Jakarta supaya jalan menuju Pemda lebih lancar. (Spd)