Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Pemkot Bogor Kembali Bahas Pembangunan Pusat Pemerintahan

17
×

Pemkot Bogor Kembali Bahas Pembangunan Pusat Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama tim khusus kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) mengenai rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Turut hadir Direktur Utama PT Pefindo Salyadi Saputra, Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra, PT SEG dan perangkat daerah terkait.

Example 300x600

“Rencana pembangunan ini tidak tiba-tiba, tapi berangkat dari kebutuhan dan sudah diajukan berpuluh-puluh kali oleh OPD untuk bisa memiliki sarana dan prasarana perkantoran yang memadai,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai rapat di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (8/9/2020).

Dedie menyebut, selama ini belum ada pembangunan infrastruktur perkantoran yang terpusat, sehingga rencana ini sesuai dengan kebutuhan Pemkot Bogor.

Baca juga:  PNS Usia diatas 50 Tahun, Sakit dan Ibu Hamil Wajib Kerja di Rumah

“Misalnya saja kantor Dishub sudah diminta untuk dikembalikan asetnya kepada pemprov, termasuk Satpol PP dan Disperumkim, kebutuhannya ternyata banyak,” katanya.

Untuk itu pihaknya mencoba menyatukan kesempatan dengan mengakomodir kebutuhan yang ada dengan pemerintah pusat, yakni Kemenkeu yang memiliki lahan di kawasan Bogor Raya seluas enam hektar.

“Tanahnya belum milik kita, tapi kita sedang proses. Makanya kita rencanakan dan disambut Kemenkeu. Kita akan tata ulang, kebutuhan ada, lahannya masih proses,” ujarnya.

Rencana pembangunan pusat pemerintahan ini kata Dedie, sudah dihitung kebutuhannya di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Kan sudah kita hitung kebutuhan kita apa, swasta apa dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu Pemkot Bogor juga ingin menyambungkan program pemerintah, yakni Program Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur.“Siapa tahu bisa,” tuturnya.

Baca juga:  Praktisi Hukum Soroti Permasalahan PKL Dan Aksi Premanisme Di Kota Bogor

Dedie menyebut, saat ini ada kantor perangkat daerah yang berlokasi di pemukiman, seperti Kesbangpol, Sekretariat KPU dan yang lainnya. Bahkan ada juga yang menggunakan bukan aset Pemkot Bogor, seperti Satpol PP, Dishub dan Disperumkim. “Ada juga kebutuhan BUMD, seperti kantor PDJT dan Perumda Pasar yang belum memiliki kantor sendiri,” sebut dia.

Rencananya pihaknya akan memindahkan 26 perangkat daerah dalam satu kawasan, termasuk nantinya sekretariat partai politik akan diakomodir. “Tadi kita bahas juga jumlah kebutuhan perkantoran Pemkot Bogor, apakah pindah atau tidak belum tahu, tapi kita rencanakan,” jelasnya. (Prokompim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *