Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Penetapan KUA-PPAS 2021, Dua Isu Utama Ini Jadi Perhatian

14
×

Penetapan KUA-PPAS 2021, Dua Isu Utama Ini Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Ada dua isu utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

Pertama, penerapan ‘Indonesia Satu Data’ melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua, tahun 2021 diprediksi menjadi tahun yang menantang akibat pandemi Covid-19.

Example 300x600

Kebijakan Indonesia Satu Data yang dikeluarkan pemerintah pusat dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh pengaturan pengelolaan keuangan daerah, dari aspek kebijakan pengelolaan keuangan daerah, pengklasifikasian belanja, hingga penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Untuk isu pertama, paling tidak ada dua imbas, yakni beralihnya beberapa kewenangan antar OPD dan input perencanaan mulai dari hasil musrenbang dan pokok pikiran (pokok pikiran) hingga APBD yang semula melalui Simral sekarang melalui SIPD milik Kementerian Dalam Negeri. Sementara isu kedua, imbasnya kepada nilai pendapatan dan belanja daerah. Oleh karenanya, Tahun 2021 merupakan tahun APBD Tanggap dan adaptif Covid-19,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (22/9/2020).

Baca juga:  Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Melakukan Asusila Terhadap Murid

Tahun 2021 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2,1 Triliun dengan PAD sejumlah Rp. 925,5 Miliar. Target yang ada diakui Bima Arya lebih rendah jika dibandingkan dengan awal PAD Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 1,08 Triliun. Namun lebih besar daripada target penyesuaian PAD Tahun 2020 akibat dampak Covid-19, yakni sebesar Rp. 719,5 Miliar.

Baca juga:  Percepatan Vaksinasi, Bima Arya Harap Imun Warga Kuat dan Kembali Beraktivitas

“Hal ini sebagai bentuk optimisme logis berdasarkan perhitungan yang matang ditengah dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan ekonomi secara global,” katanya.

Untuk Paket Belanja Daerah, ada lima diantaranya penguatan kesehatan, pemulihan ekonomi, penguatan pendidikan, program prioritas dan program janji kampanye. Berdasarkan KUA dan PPAS Tahun 2021 yang disepakati, ada tugas bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor, yaitu masih kurangnya kemampuan keuangan daerah sebesar Rp. 445,5 Miliar.

“Perlu kita bersama-sama memprioritaskan belanja daerah yang tepat dalam rangka keberlanjutan pembangunan, secara bersamaan menekan angka penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi dan sosial, dengan memperhatikan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (dh/Prokompim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *