detakhukum.id – Dalam hitungan beberapa hari kedepan, hasil akhir seleksi CPNS 2019 akan segera diumumkan. Tepatnya pada 30 Oktober 2020, semua peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhirnya dapat segera mengetahui hasil perjuangan mereka.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana cara mengecek kelulusan CPNS 2019?
Pada dasarnya, pengumuman hasil CPNS 2019 dapat mengakses pengumuman pada laman masing-masing instansi yang dilamar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono menyebutkan, sejauh ini jadwal pelaksanaan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2019 masih sesuai dengan surat dari Kepala BKN.
Menurut surat tersebut, setelah pengumuman hasil seleksi, akan dilanjutkan dengan masa sanggah pada 1-3 November 2020. Sementara itu tahap pemberkasan akan dilakukan setelah masa sanggah selesai.
Setelah pemberkasan, maka tahap selanjutnya adalah usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahapan ini berlangsung hingga 30 November 2020.
Adapun menurut informasi resmi dari BKN, proses penetapan NIP tahun ini akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.
Setelahnya, Panselnas menjadwalkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 akan ditetapkan per 1 Desember 2020.