Hari ini Jumat (16/4/2021), umat muslim menjalankan ibadah puasa hari ke-4 di bulan Ramadhan 1442 H. Di bulan yang suci ini, umat muslim tentunya berlomba-lomba meningkatkan taqwa dan amal baik. Akan tetapi untuk sebagian orang, masih ada saja yang memperdebatkan penyebab yang dapat membatalkan puasa.
Ulama besar Islamic Affairs and Charitable Activities Department dari Dubai, DR Ali Ahmad Mashel mengatakan bahwa segala sesuatu yang sengaja dimasukkan ke dalam tubuh dapat membatalkan puasa.
“Para cendekiawan Muslim sepakat bahwa apapun yang dengan sengaja masuk ke dalam tubuh sudah tentu membatalkan puasa, sekalipun jika itu merupakan bagian dari prosedur atau terapi pengobatan. Inilah yang perlu dipahami dan diwaspadai oleh setiap Muslim selama bulan Ramadhan,” katanya seperti dilansir GulfNews.
Dikutip dari berbagai sumber hal-hal berikut dapat membatalkan puasa dan telah disepakati oleh banyak orang yakni meliputi makan dan minum yang disengaja, mengunyah permen karet, bersenggama, masturbasi, muntah disengaja, menstruasi, nifas, dan merokok. Namun beberapa hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama diantaranya:
Daftar isi
1. Bekam dan donor darah
Bekam dan donor darah masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ulama yang memperbolehkan beralasan Nabi pernah melakukan bekam saat puasa. Beberapa ulama yang merujuk hadis Ibnu Abbas (ditemukan di Shahih al-Bukhari) mengatakan bahwa bekam tidak membatalkan puasa, begitu juga donor darah. Namun ada ulama yang tidak menganjurkan karena akan membuat tubuh menjadi lemas.
2. Menggunakan lipstik
Menggunakan lipstik saat berpuasa sudah lumrah dilakukan oleh banyak wanita. Namu sebagian ulama tidak menganjurkan menggunakan lipstik yang mengandung perasa tambahan seperti rasa buah dan manis. Pasalnya, perasa tambahan tersebut dikhawatirkan mencapai lidah dan tenggorokan apabila lidah menyentuh bibir.
3. Memakai obat tetes mata, telinga, dan hidung
Obat tetes yang dimasukkan dalam mata, telinga, maupun hidung dikhawatirkan membatalkan puasa karena berpotensi mencapai saluran perut. Oleh karena itu, sebagian ulama tidak menganjurkan menggunakan obat tetes tersebut saat puasa untuk menghindari risiko.
4. Sikat gigi dan berkumur
Menyikat gigi di siang hari selama bulan puasa dikhawatirkan membatalkan puasa. Pasalnya, pasta gigi dan air kumur bisa mencapai tenggorokan. Namun sebagian masih memperbolehkan dengan catatan harus berhati-hati jangan sampai air dan pasta gigi tertelan.