Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39 T

14
×

Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp39 T

Sebarkan artikel ini
Foto: maritim go.id
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Pemerintah belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih mengevaluasi PPKM darurat dan akan diputuskan dalam 2—3 hari ke depan.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu sore (17/7).

Example 300x600

Dalam kesempatan yang sama, Luhut minta maaf karena PPKM Darurat belum efektif menurunkan angka kasus COVID-19.

Baca juga:  PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

“Sebagai koordinator PPKM Jawa Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika belum optimal,” kata Luhut.

Selain itu, Luhut juga mengungkap soal tambahan bansos sebesar lebih dari Rp 39 triliun yang akan digelontorkan pemerintah, meliputi:

  1. Beras 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima bansos
  2. Bantuan sosial tunai kepada 10 juta keluarga penerima bansos
  3. Tambahan 2 bulan untuk 18,9 juta penerima manfaat bansos
  4. Bantuan sosial tambahan untuk 5,9 juta keluarga penerima bansos usulan daerah
  5. Alokasi anggaran Rp10 triliun untuk Kartu Prakerja
  6. Subsidi listrik rumah tangga 450–900 VA diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021
  7. Subsidi kuota internet selama 6 bulan
  8. Subsidi abonemen listrik diperpanjang hingga Desember 2021
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *