detakhukum.id, Bogor – Situasi selama bulan Ramadhan jelang Idul Fitri 1445 H seluruh pasar di Kota Bogor mengalami lonjakan pengunjung yang hendak berbelanja.
Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Sri Karyatno menjelaskan pada detakhukum.id, ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2024 bahwa peningkatan pengunjung selama bulan puasa dan menjelang lebaran di pasar merupakan tradisi yang terjadi setiap tahun.
Dalam mengantisipasi lonjakan pengunjung, tambah Sri, Perumda PPJ Kota Bogor telah meningkatkan pengawasan dan pengamanan di pasar dengan menambah personil keamanan untuk menutup ruang gerak bagi mereka yang akan berbuat kejahatan, seperti pencuri dan penipu, agar pengunjung dapat merasakan juga kenyamanan pasar.
Kemudian Sri berharap pada pengunjung pasar agar tidak membawa uang berlebihan serta jangan memakai perhiasan jika berbelanja di pasar, karena hal ini dapat mengundang niat jahat.
“Bawalah uang seperlunya dan tinggalkan perhiasan di rumah jika berbelanja dipasar” – Pungkas Sri. (Hirawan)