Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Pinangki Jalani Pemeriksaan Di Gedung Bundar Kejagung

12
×

Pinangki Jalani Pemeriksaan Di Gedung Bundar Kejagung

Sebarkan artikel ini
Jaksa Pinangki Sirna Malasari pakai rompi (foto dok Kajagung)
Example 468x60

detakhukum.id,Jakarta-Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa jaksa penyidik di Gedung Bundar Jampidsus kejagung,Jakarta, Jumat (4/9).

Kuasa hukum Pinangki,Jefri Moses, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan,namun demikian pihaknya belum mengetahui pemeriksaan terkait apa.

“(Diperiksa) sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin.Saya belum tahu, nanti saja,” kata Jefri di Gedung Bundar Jampidsus.

Sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat dan satu dealer mobil.

Dari penggeledahan tersebut,Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki.

Sebelumnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu, 2 September 2020.

Namun Pinangki diperiksa sebagai saksi untuk kasus Djoko Tjandra yang disidik Bareskrim. Saat itu penyidik Polri menggali informasi mengenai dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra ke Pinangki.(dth/ant)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *