detakhukum.id, CPNS – Baru-baru ini lewat kolom komentar di media sosial, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengeluarkan satu statement yang wajib untuk kamu perhatikan!
Kira-kira, statement apakah yang beliau ucap? Ini penjelasannya.
“2022 hanya PPPK saja. Kedepan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20% PNS dan 80% PPPK. Kesejahteraan sama”. Bima Haria Wibisana.
Nah, melalui kolom komentar yang sama, Bima pun menjawab pertanyaan salah satu akun terkait pensiun.
Katanya, “Kalau PNS dipotong iuran pensiun, Kalau PPPK tidak. PPPK bisa mengiur asuransi pensiun mandiri di PT Taspen. Ke depan sistem Pensiun PNS juga sama, membayar iuran mandiri.”