detakhukum.id, Kuala Lumpur – Hanya beberapa menit sebelum pengunduran diri Mahathir, partai Bersatu yang menaungi Mahathir mengumumkan akan keluar dari aliansi Pakatan Harapan dan mendukung Mahathir sebagai PM. Belasan anggota parlemen lainnya, termasuk sejumlah menteri Kabinet, juga mengumumkan keluar dari partai Anwar, Partai Keadilan Rakyat (PKR).
Seperti dilansir ny Times, Senin (24/2/2020), dengan sekitar 50 anggota parlemen dari partai Bersatu dan PKR keluar dari aliansi Pakatan Harapan, manuver ini meninggalkan keraguan apakah Anwar akan mendapat cukup dukungan untuk menjadi PM Malaysia, menggantikan Mahathir.
Di tengah pergolakan politik ini, Anwar dan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, yang kini menjabat Deputi PM Malaysia, dilaporkan akan bertemu Raja Malaysia hari Senin ini. Dalam cuitannya di Twitter, Wan Azizah menulis “manusia bisa berencana tapi Allah yang memutuskan,” seraya menyerukan para pendukung untuk percaya bahwa Tuhan akan memihak pada mereka yang bersabar.
Sebelum pergolakan politik yang tiba-tiba ini, Mahathir telah berulang kali mengatakan bahwa dirinya akan mundur setelah Malaysia menjadi tuan rumah KTT APEC pada November tahun ini. Diketahui bahwa sebelum pemilihan umum Malaysia ke-14, Pakatan telah setuju bahwa Mahathir akan menjadi PM selama dua tahun sebelum kemudian menyerahkan jabatan tersebut kepada Presiden PKR, Anwar Ibrahim.
Para pendukung Anwar telah mendesak agar perjanjian soal dua tahun menjabat itu ditepati. Mahathir pun telah berulang kali menegaskan bahwa dirinya akan menyerahkan jabatannya ke Anwar setelah KTT APEC.
Pada Kamis (20/2), kelompok veteran PKR, Otai Reformist 1998 menyatakan bahwa mereka menginginkan Anwar menjadi PM Malaysia pada Mei mendatang. Anwar sendiri mengatakan bahwa tidak perlu ada tekanan padanya maupun Mahathir mengenai isu pergantian kepemimpinan.(red)