Sementara kordinator KPKP, Sofyan menyampaikan koalisi ini di dalamnya gabungan dari wartawan, organisasi pers hingga lembaga bantuan hukum.
KPKP membentuk tim untuk masalah Muh Asrul dan secara umum menjaga kedaulatan pers dalam menjalankan tugas sebagai pilar ke 4 demokrasi.
“Ada tiga tim dalam KPKP, diantaranya tim hukum, tim komunikasi dan jaringan dan tim campaign,” katanya. Sofyan mengatakan KPKP, membuka siapapun yang ingin bergabung dalam bentuk solidaritas atas kasus yang menimpa wartawan di Makassar.
Pembentukan KPKP juga ada didalamnya Upi Asmaradhana, Koordinator Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB). “Ini bagian dari solidaritas dan keprihatinan kita untuk keluarga Muh Asrul,” kata Upi.
Sikap dan kinerja Polda Sulsel belakangan ini memang kerap kali dirundung sorotan tajam, khususnya dalam menangani perkara korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi dana PAUD yang menyeret nama istri wakil Bupati Bone Erniati Ambo baru-baru ini, dimana pihak kepolisian sama sekali tidak melakukan penahanan.
Sikap tersebut tentunya sangat berbanding terbalik dengan penahanan terhadap M Asrul, wartawan yang menulis pemberitaan menyangkut dugaan korupsi yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Sulsel juga tak main-main dalam merespon laporan dari pejabat Kota Palopo, Farid Kasim Judas dengan memperlihatkan garangnya aparat hukum dalam menindaklanjuti suatu aduan, meski kontroversi, Polda Sulsel bahkan tak goyang dengan terpaan sorotan dan kecaman dari berbagai pihak.