Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

16
×

Polri Pastikan Akan Ada Tersangka Baru Kasus Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

Sebarkan artikel ini
Foto: Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers penetapan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo (YouTube Tribrata TV Humas Polri)
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus mengusut kasus surat jalan buron Djoko Tjandra. Setelah Brigjen Pol Prasetijo ditetapkan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan adanya tersangkanya.

“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 20 orang sebagai saksi dan tim masih terus bekerja melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka baru yang terkait dengan proses perjalanan buron JST (Djoko Tjandra),” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Example 300x600

Menurut dia, seluruh rangkaian pelarian buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, mulai dari proses masuk ke Indonesia, kegiatan pengurusan sidang PK, hingga keluar lagi dari Indonesia, menjadi penelusuran utama penyidik.

Baca juga:  Kuasa Hukum Rusmaidi Kesal Tidak Hadirnya Tergugat

“Jadi tim terus bekerja maksimal dan mohon doanya kita dapat terus menggali secara objektif dan transparan,” jelas Listyo soal Djoko Tjandra.

Baca juga:  Kasus Penculikan Anak di Jakarta, Pelaku Tak Beraksi Sendiri

Inisial AK

Saat membeberkan konstruksi pasal berlapis, Listyo sempat menyebutkan seseorang berinisial AK yang turut mendapatkan bantuan dari Brigjen Prasetijo saat menemani perjalanan Djoko Tjandra selama di Indonesia. Namun, dia tidak merinci siapa yang dimaksud.

“Kesimpulan gelar perkara kita menetapkan satu tersangka BJP PU,” Listyo menandaskan. (lip6)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *