detakhukum.id, Bandung – Putra-putri tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) diberikan kuota khusus dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur SMA negeri tahun ajaran 2020/2021. Setiap sekolah memiliki kuota maksimal dua persen dari total siswa baru yang akan masuk pada PPDB tahun ini.
”Jadi kita (Pemprov Jabar) ada apresiasi kepada keluarga tenaga kesehatan yang mengurusi Covid-19. Tapi bukan untuk semua tenaga kesehatan. Disdik atas restu dari saya, ada prioritas masuk sekolah negeri bagi anak tenaga kesehatan sebagai rasa terima kasih kami terhadap mereka yang ada di garis depan kepada para dokter dan tenaga kesehatan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Menurut Emil, panggilan akrabnya, menyebut kebijakan itu diberikan sebagai apresiasi Pemprov Jabar terhadap tenaga kesehatan yang berjuang menangani kasus Covid-19.
”Minimal sebagai bentuk apresiasi selain uang adalah kemudahan PPDB. Kebijakan itu ada dan sudah kami putuskan. Mudah-mudahan niat ini bisa diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar Yesa Sarwendi mengkonfirmasi adanya kuota anak tenaga kesehatan pada pelaksanaan PPDB online 2020-2021. ”Ada sekitar dua persen jatahnya,” kata Yesa.
Ia menjelaskan kuota anak nakes ini nanti tetap masuk kuota yang 20 persen untuk jalur afirmasi minimal atau keluarga tidak mampu.
Ada empat tipe nakes penanganan Covid-19 yang bisa mendaftarkan anaknya. Di antaranya dokter, perawat dan sopir ambulans pengantar jenazah. Sedangkan satu lagi adalah tenaga kesehatan yang meninggal dunia.
”Anak yang bersangkutan tetap bisa mendaftarkan diri ke SMA yang diinginkan sesuai persyaratan. Semuanya tetap harus ada rekomendasi dari dinas kesehatan terkait di kabupaten/kota juga bisa,” tutur Yesa.
Sesuai aturan berlaku, semua persyaratan ini harus masuk maksimal pada 12 Juni. Dalam PPDB tahun ini, lanjutnya, persentase jalur keluarga miskin tidak bertambah yaitu tetap 20 persen.
Nantinya keluarga yang merasa tidak mampu bisa mengajukan diri sesuai persyaratan. ”Tinggal (sekolah) lakukan verifikasi ini masuk atau tidak persyaratannya,” katanya.