Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

PSBB Lagi, Bima Arya: Tiga Hal Saja Yang Akan Dipedomani Lebih Lanjut

30
×

PSBB Lagi, Bima Arya: Tiga Hal Saja Yang Akan Dipedomani Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya merespon keputusan pemerintah pusat melakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, tak terkecuali di Kota Bogor.

Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut baik keputusan pemerintah pusat karena harus ada langkah-langkah yang terkoordinasi secara wilayah guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Example 300x600

“Kita merespon dengan sangat positif. Di Bogor sendiri kita sudah jalan dengan kebijakan -kebijakan itu, tapi sempat kita evaluasi terkait dengan jam operasional,” katanya di kediamannya, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, ada beberapa hal yang baru mengenai penerapan pengetatan pembatasan. Pertama adalah jam operasional mal sampai pukul 19.00 WIB.

Baca juga:  Oknum Guru SDN Pengadilan 2 Melakukan Asusila Terhadap Murid

Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen. “Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen,” ujarnya.

Ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Ia menerangkan, di Kota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut. “Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran,” jelas dia.

Bima Arya berharap pesan ini sampai ke masyarakat. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi dan situasi masih belum terkendali. Bahkan, keterisian rumah sakit penuh. “Jadi masyarakat harus selalu waspada, bahkan semakin waspada, semakin siaga,” tegasnya.

Baca juga:  Sebelum Vaksinasi Nasional Dilaksanakan, Bima Arya Menekankan Tiga Hal Kepada Pemerintah

Sementara, saat dikonfirmasi kesiapan rumah sakit darurat Covid-19 dan vaksinasi di Kota Bogor, ia menyatakan akan segera dilaksanakan.

“Insya Allah tanggal 18 Januari paling lambat rumah sakit darurat ini siap untuk digunakan. Vaksin tanggal 14 Januari kick off di Kota Bogor, akan difokuskan dulu kepada 60 ribu warga Bogor atau 10 persen dari target penerima di usia produktif,” pungkasnya. (kbgr/dh)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *