Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

PSBB Tahap II, Mall di Bogor Masih diizinkan Beroperasi

11
×

PSBB Tahap II, Mall di Bogor Masih diizinkan Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Salah satu mal yang ada di Bogor yaitu Bogor Trade Mall yang juga terpaksa menutup tokonya hingga waktu yang belum ditentukan.
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Bogor memasuki hari kelima. Berbagai kebijakan baru pun dikeluarkan untuk menyesuaikan.

Salah satunya adalah toko-toko di pasar-pasar Kota Bogor diminta untuk tutup, kecuali toko yang menjual kebutuhan sembako dan medis.

Example 300x600

Lalu, Pemerintah Kota Bogor juga memperbolehkan mall untuk beroperasi kembali. Hanya saja, tenant yang diizinkan beroperasi terbatas.

Baca juga:  Perumda PPJ Tingkatkan Keamanan Dan Ciptakan Kenyamanan Pasar

“Mall boleh buka, tapi hanya toko swalayan, apotek dan penjual makanan saja,” ujar Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, Minggu (3/5).

Baca juga:  Bertemu Letjen TNI Doni Monardo, Ini yang Dibicarakan Bima Arya

Tak hanya itu, jam operasional mall pun dibatasi. Alma menerangkan, mall hanya diperbolehkan beroperasi mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

“Kalau ada yang membandel, siap-siap ijin usahanya dicabut,” tegas Alma. (red/met)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *