Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Puan: DPR Terbuka Menyerap Aspirasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

21
×

Puan: DPR Terbuka Menyerap Aspirasi Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI,Puan Maharani (foto dok dpr)
Example 468x60

detakhukum.id-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka untuk menyerap semua aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).Hal itu disampaikan Puan sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah tersebut.

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” kata Puan dalam laman resmi dpr.go.id, Selasa (25/8/2020).

Example 300x600

Puan menyampaikan,DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh/pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker.Kesepakatan tersebut tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Ciptaker terbuka pada masukan publik. 

Politisi PDI-Perjuangan itu menuturkan DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional. “Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) lewat RUU Cipta Kerja,tutur Puan.

“DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” imbuh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu.

Sebagaimana diketahui,Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di depan Kompleks Parlemen, Selasa (25/8/2020)

Sebelumnya,Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi untuk menolak pengesahan draft RUU Ciptaker yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR.Selain itu,serikat buruh juga meminta Tim Perumus Omnibus Law mengeluarkan klaster ketenaga kerjaan dari RUU Ciptaker (dth )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *