detakhukum.id – Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) dilaporkan ke pengadilan Jerman. MBS dilaporkan atas tuduhan persekusi terhadap jurnalis, termasuk pembunuhan Jamal Khashoggi.
MBS dilaporkan oleh Kelompok jurnalis yang tergabung dalam Reporters without Borders ke pengadilan Federal di Karlsruhe, Jerman.
Hukum universal di Jerman memungkinkan tindak pidana yang tidak terjadi di wilayahnya untuk dilaporkan dan diproses di pengadilan.
Muhammad bin Salman dilaporkan atas tuduhan persekusi luas dan sistematis terhadap para jurnalis di Arab Saudi, termasuk menahan 34 jurnalis secara sewenang-wenang dan pembunuhan kolumnis The Washington Post Jamal Khashoggi.
Jamal Khashoggi adalah kolumnis The Washington Post dan editor koran Al Watan. Khashoggi sering mengkritik kebijakan Muhammad bin Salman, termasuk soal keterlibatan Saudi dalam konflik Yaman* yang juga menjadi tulisan terakhirnya sebelum wafat.
Pada Oktober 2018, agen pemerintah Arab Saudi membunuhnya di kantor Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.
Belakangan, laporan konfidensial Intelijen AS yang beredar luas, menemukan bahwa MBS** menyetujui penangkapan dan pembunuhan berencana Jamal Khashoggi. Namun pemerintah Saudi membantahnya dengan menyebut bahwa para agen bertindak diluar perintah pemerintah. (narasi)