detakhukum.id, Makassar – Pemerintah Kecamatan Rappocini bersama BPS (Badan Pusat Statistik) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020 di Aula Emmy Saelan Kantor Kecamatan Rappocini, Selasa (18/02/2020).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Rappocini H. Ismail Abdullah dan dihadiri oleh Wakapolsek Rappocini Edy P, Kepala BPS Kota Makassar IR. Ari Prihandini beserta jajarannya, Lurah se-Kecamatan Rappocini dan Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini.
Dalam arahannya, Ismail meminta kepada para lurah yang hadir dapat mengingatkan kepada seluruh warga agar ikut serta berpartisipasi menyukseskan Sensus Penduduk tahun 2020 ini.
“Sensus Penduduk yang digelar sekali dalam sepuluh tahun diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya. (*)