detakhukum.id, Bogor – Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto dan Wakilnya Ade Ruhandi (Jaro Ade) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada di tahun 2024 lalu.
Dia ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bogor yang digelar di Hotel Harris, Cibinong. Rabu (5/02/2025).
Penetapan ini dilakukan selang satu hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 2 Bayu Syahjohan – Musyafaur Rahman.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan rangkaian dan tahapan terakhir dari Pilkada 2024.
Setelah penetapan, pihaknya akan menyerahkan berita acara kepada DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Menetapkan pasangan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi sebagai bupati dan wakil bupati Bogor terpilih pada Pilkada 2024,”Rudy Susmanto dan Jaro Ade memenangi Pilkada 2024 dengan 1.559.328 suara atau sekitar 75 persen.
Dari total 3,9 juta pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap, hanya 2,3 juta yang menggunakan hak pilihnya atau sebesar 5,8 persen, kata Adi Kurnia, saat memimpin sidang.
Sementara menurut, Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto dalam pidatonya menyampaikan apa yang terjadi hari ini adalah sebuah perjuangan panjang, hingga akhirnya saya dan Jaro Ade bisa dipercaya untuk membangun Kabupaten Bogor.
Rudy juga menyebut, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bogor menjadi pemilu yang damai, sejuk dan kondusif, menurut Rudy, dirinya dan Jaro Ade memiliki tugas yang cukup berat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor, kami tidak punya apa-apa. kami hanya punya ide dan gagasan, kata Rudy.
Rudy yang juga menjabat selaku, Wasekjen DPP Gerindra ini juga mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor lima tahun ke depan.
Kami siap mewakafkan jiwa dan raga kami untuk Indonesia dan membangun Kabupaten Bogor khususnya, ujarnya. (spd)