detakhukum, Bogor – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, kembali melakukan rapid test secara terpadu terhadap sejumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan orang dalam resiko (ODR), dengan skema drive thru, Kamis (16/4).
Mereka yang dites kali ini antara lain adalah kategori berstatus (ODP) dan (ODR).
Rapid test digelar di area Gor Padjajaran ini
Ada 300 orang dalam pemantauan (ODP) dan orang dalam resiko (ODR) yang akan menjalani rapid test.
Rapid test dilakukan menggunakan sistem drive thru. Masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk diambil sampel darahnya.
Petugas medis berpakaian lengkap langsung mengambil sample dari warga yang dilakukan rapid test.
“Hari ini yang kami lakukan tes ada sekitar 300 orang yang berstatus ODP dan ODR,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Kamis (16/4). (metro)