Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Rapid Test Gratis Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

14
×

Rapid Test Gratis Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – Para wajib pajak yang mengurus pajak kendaraan roda empat di Samsat Kabupaten Bogor, menjalani rapid test gratis secara drive thru, Kamis (18/6/2020).

Para petugas medis mengenakan Alat Pel­indung Diri (APD) lengkap memeriksa satu per satu para pembayar pajak tersebut. Ad­hari salah satunya. Ia menga­ku ini merupakan rapid test kedua yang ia jalani.

Example 300x600

 “Sebe­lumnya sudah. Ini yang kedua. Hasilnya negatif. Saya harap Covid-19 bisa segera berakhir dan normal kembali,” katanya.

Baca juga:  Bikin Bangga, Damkar Makassar Juara Umum Competition Tingkat Nasional

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy digelar untuk meny­ambut Hari ke-74 Bhayang­kara.

”Pengunjung hanya diminta data diri dari Kartu Tanda Pen­duduk (KTP) tanpa dipungut biaya apa pun,” kata Roland.

Hasil dari rapid test tersebut juga dapat langsung diketahui oleh pengunjung secara langs­ung. Roland mengatakan ba­hwa hal ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Co­vid-19 dan serta mengantisi­pasi pemohon yang akan memasuki Samsat Polres Bo­gor.

Baca juga:  Kabupaten Gowa Mulai Terapkan PSBB Pada 29 April

”Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat pengunjung yang positif Covid-19. Kami berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkas­nya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *