detakhukum.id, Jakarta – Relawan Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang dilanda negara kita tercinta ini,GSPI tetap berjalan sesuai misi sosial untuk kepentingan masyarakat secara nyata.
Misi sosial yang telah dijalankan GSPI salah satunya dengan adanya kemitraan dan mendukung program pemerintah secara kritis agar setiap programnya tepat sasaran sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat dengan baik.
GSPI juga telah melakukan hal-hal yang terkait melalui bidang-bidang kerja dimulai dari struktur kepengurusan tingkat DPP, DPD dan DPC.
“Di sela-sela merayakan hari ulang tahun GSPI ke-1 pekan lalu di Jakarta,Ketua Umum GSPI Donda Haryanti Purba,mengatakan,GSPI nantinya kedepan agar lebih baik lagi dalam menjalankan misi sosialnya”,harapnya.
Kata Donda Haryanti pada awak media detakhukum.id,terkait hasil pencapaian kegiatan GSPI selama ini,yakni,tercapainya kinerja GSPI secara khusus di tingkat kepengurusan DPP dalam kurun waktu satu tahun,sudah beberapa kegiatan yang dihasilkan seperti,bidang PUPR,dan telah melakukan juga Audiensi secara virtual dengan Deputi 2 KSP (Kantor Staf Presiden),Sahat Lumban Raja pada Desember 2020 tahun lalu, ungkapnya.
Selanjutnya kata Donda,Bidang pengurus UMKM GSPI juga telah melakukan Audiensi secara tatap muka dengan Staf Ahli Menteri Bidang Antar Lembaga pada Kementerian Koperasi dan UMKM pada 9 Januari 2021 lalu.
Dilanjutkan pada 20 Mei 2021 pengurus Bidang UMKM GSPI kembali melakukan audiensi secara virtual dengan Deputi Bidang Usaha Mikro dan Pembiayaan di Kementerian Koperasi dan UMKM.
Sedangkan,pengurus di Bidang Pertanian GSPI,juga telah melakukan Audiensi secara tatap muka dengan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian,pada 1 Juni 2021,papar Donda.
“Selain itu,Donda menambahkan,bahwa,di kepengurusan Bidang Hukum & HAM,Advokasi,Politik dan Penyelesaian Konflik di bawah tanggung jawab Burhan Fadly,SH yang mana telah melakukan Audiensi dengan Keasisten Utama II Bidang Penegakan Hukum lembaga Negara Ombudsman Republik Indonesia pada 30 Maret 2021 lalu,dan telah melakukan upaya-upaya penyelesain permasalahan hukum”,tuturnya.(*/dth)