Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Selebritas Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

15
×

Selebritas Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Selebritas, Lucinta Luna dikabarkan ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihak kepolisian menangkap selebritis Lucinta Luna terkait kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020)

Saat ini yang bersangkutan sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Example 300x600

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dites urin. Inisial LL [Lucinta Luna] positif mengandung benzo [benzodiazepine], itu termasuk dalam golongan psikotropika,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sore

Baca juga:  Tambang Milik Tersangka Jiwasraya Diserahkan ke BUMN

Yusri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian didalami oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian tim bergerak menangkap Lucinta Luna di sebuah unit apartemen di Thamrin City.

“Yang bersangkutan saat digeledah di Thamrin berhasil ditemukan 3 butir yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Terus ada 2 jenis obat di dalam tas LL, yakni tramadol dan riklona,” ujarnya.

Baca juga:  Dibekuk Kepolisian Depok, 3 ABG Jadi Tersangka Praktik Prostitusi Online

Bersamaan dengan Lucinta, turut diamankan pula tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N. Salah satu dari mereka merupakan rekan Lucinta dan salah satunya lagi merupakan pasangannya.

Namun Yusri mengatakan, setelah dites urin, ketiga orang tersebut dinyatakan negatif. Sampai dengan saat ini, keempatnya belum mengakui ekstasi itu punya siapa.

Yang bersangkutan masih diamankan sambil menunggu pemeriksaan,” tandasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *