Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Sentul City Serahkan Tanah Untuk Kantor Kecamatan Babakan Madang

18
×

Sentul City Serahkan Tanah Untuk Kantor Kecamatan Babakan Madang

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama Manajemen PT Sentul City meninjau lahan untuk kantor Kecamatan Babakan Madang.
Example 468x60

detakhukum.id, Bogor – PT Sentul City (SC) akan menyerahkan tanah milik mereka untuk dibangun kantor Kecamatan Babakan Madang.

Direktur Utama PT Sentul City Tbk, David Partono mendukung sepenuhnya pembangun Kantor Kecamatan Babakan Madang.

Example 300x600

David melalui tim teknis akan membantu sepenuhnya penyerahan tanah PT SC dengan luas 8.156 M2 atau HGB 1307.

Baca juga:  Resmikan Kampung Rewako, NA Berharap Konsep ini Bisa Meningkatkan Imunitas

“Awalnya tanah tersebut selama ini digunakan oleh kecamatan dengan status pinjam pakai, namun pada akhirnya tanah tersebut akan diserahkan ke Pemda dan dihitung sebagai kewajiban PSU PT. Sentul City, Tbk,” ujarnya dilansir dari radarbogor.id.

Baca juga:  Danny Pomanto Kantongi Surat Rekomendasi Nasdem

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman menyambut baik niat baik PT Sentul City. Ia juga minta agar tim teknis Pemda (PUPR, DPKPP, Dinas Aset) turut membantu dalam mempermudah proses penyerahan tanah tersebut kepada pemda yang diperhitungkan sebagai PSU.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *