Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Seorang Pria Diringkus Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu

15
×

Seorang Pria Diringkus Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Dalam Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka alias ompong
Example 468x60

detakhukum.id, Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus dan menetapkan Seorang Pria  sebagai Tersangka dalam kasus  penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

“Tersangka YP Als Ompong (34),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH  melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH, Senin (5/12/2023).

Example 300x600

Di tempat Kejadian Perkara (TKP) Rumah Pelaku yang beralamat di Jalan Badak RT.02 RW.09 Desa Pematang tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, digerebek pada Sabtu  (2/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wib

Baca juga:  Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Se-kecamatan Bonai Darussalam Pada Pemilu 2024

“Barang Bukti, ditemukan Enam Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam Plastik Klip Kecil Bening, 10 Plastik Klip Kecil Bening  serta satu unit HP merk OPPO warna Biru,” terang Kasat.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan pada  Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, Panit 1 Reskrim Ipda  Sarlose Mesra  SH mendapatkan informasi dari Masyarakat  maraknya terjadi penyalahgunaan Narkoba di Jalan Badak.

 Atas  informasi tersebut, Panit I Reskrim melaporkan info tersebut ke Kapolsek Ujungbatu

Lalu,  Panit I beserta Anggota Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan didapat informasi di Lapangan, Pelakunya Ompong

Baca juga:  Nenek Rusni Mengadu Ke BPN Karena Tanahnya Diserobot Dan Terbit 6 Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Tim Unit Reskrim langsung bergerak ke rumah Pelaku Tengah tidur di dalam kamar

Setelah Pelaku  dibangunkan Unit Reskrim memperkenalkan diri sambil menunjukkan surat tugas.

Lalu, Unit Reskrim  langsung melakukan penggeledahan dan didapati Enam  Paket Narkotika jenis Sabu beserta  Barang Bukti lainnya.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti  diamankan ke Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut,”  pungkas AKP Sohermansyah. (Zulaika)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *