Mengingat minimnya pengetahuan keluarga akan penanganan korban gigitan ular, kaki korban sempat diikat di bagian mata kaki. Setelah itu dibawa ke rumah sakit terdekat di RS Putra Bahagia.
“Sekitar pukul 00.30 sampai di RS Putra Bahagia langsung dirujuk ke RS Gunung Jati. Kondisi korban masih sadar tapi di parkiran sempat muntah sekali,” ujarnya.
Kemudian korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Gunung Jati sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi korban mengalami sesak napas dan dinyatakan kritis.
“Pukul 06.00 korban dinyatakan koma. Dua jam kemudian dipindahkan ke Ruang PICU dan pukul 11.30 diberikan serum anti bisa ular (SABU),” kata Aji.
Terkait adanya korban gigitan ular weling yang menimpa balita hingga meninggal dunia, Aji berharap kejadian tersebut tidak terulang.
Oleh karena itu, dia mengimbau jika terlihat ular di sekitar anggota keluarga dan ada anak-anak yang kesakitan atau menangis maka asumsikan ada kasus gigitan.
“Lakukan segera pemasangan kayu atau bidai di lokasi tergigit dengan cara yang tepat. Sudah tidak diperbolehkan untuk mengikat, menyobek atau menyedot darah korban,” ujarnya.
Pemasangan kayu, atau benda panjang yang kaku itu agar tak ada pergerakan lebih banyak pada bagian tubuh yang terpatuk sehingga bisa ular yang masuk tak menyebar.