detakhukum.id, Bogor – Setiap bulan Ramadhan keberadaan Gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Bogor semakin banyak.Terlebih ketika mendekati hari raya Idul Fitri. Itu merupakan kejadian musiman yang mengganggu ketertiban dan keindahan kota hujan, akibatnya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Kewalahan.
Terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Bogor Sumartini.S.Sos.M.Ap, di ruang kerjanya, kamis (4/4/2024) mengatakan bahwa, meningkatnya gepeng di pusat perbelanjaan atau area publik, jadi persoalan, terlebih ditambah dengan meningkatnya Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OTDP) serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kadang mengganggu.
Terlebih kata Sumartini, dia menekankan semua itu sudah masuk dalam pemetaan Dinas Sosial dan secara bertahap dilakukan penjangkauan, jadi tugas Dinsos bukan penertiban, sebab itu ranahnya tugas pol pp.
Jadi menurut Sumartini tugas kami hanya menjangkau dan merehabilitasi, bukan penertiban, yang berwenang pol pp, untuk tugas ini pun kita butuhkan sinergitas dengan aparat yang berkompeten di wilayah.
Target kami, tambah Sumartini harusnya Pol PP lah yang membersihkan mereka itu (Gepeng) di Kota Bogor. Pantauan di lapangan, para gepeng ini banyak yang beraksi di lampu merah. (Hirawan)