Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

99
×

Sofyan Djalil Bagikan Sertifikat 1.200 Pada Warga Luas Tanah 310 Hektar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sofyan mengharapkan masyarakat yang menerima sertifikat untuk tidak menjual tanah ke pihak lain. Karena salah satu tujuan reforma agraria adalah membuat produktif penerima sertifikat.

“Kita mengharapkan tanah yang dibagi ini jangan sampai beralih ke pihak lain. Tujuan kita memberikan sertifikat biar ada kepastian hukum,
kita tidak menginginkan adanya sertifikat tanah malah jadi mudah dijual,” katanya.

Example 300x600

Kalaupun sertifikat ingin dimanfaatkan, kata dia, warga bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). “Bunganya diturunkan terus sekarang tinggal 6 persen. Tahun ini Rp 190 triliun, manfaatkan itu kemudian koperasi juga kita berdayakan,” bebernya.

Baca juga:  Pemkab Gowa Mulai Ujicoba Pelaksanaan PSBB

Reforma agraria memiliki total target 12,5 juta hektar bentuknya dalam redritibusi tanah dan akses sosial. Saat ini sudah ada sekitar 2 juta tanah sudah diberikan akses kepada masyarakat baik berstatus hukum adat maupun kepada kelompok masyarakat.

Baca juga:  Heboh! Pulau Malamber di Mamuju Dijual Rp 2 M

“Hanya sayangnya kebanyakan tanah ini di luar Jawa, karena di Jawa sudah sempit. Di Garut kita meredistribusi sekitar 320 hektar begitu juga di Subang maupun di beberapa tempat lainnya,” kata dia.

Sementara di Papua, Kalimantan, Sumatera yang lebih luas bisa disulap menjadi hutan wisata atau tanaman hutan. “Diharapkan pada tahun 2024 seluruh tanah di Indonesia bisa bersertifikat,”katanya. (Red/Zon)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *