detakhukum.id, Gowa – Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH bersama anggotanya memasang spanduk himbauan rawan tanah longsor Kab Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (06/02/2020).
Spanduk yang berukuran 1X3 meter bertuliskan Himbauan Kenali Wilayah Rawan Longsor, apabila curah hujan tinggi, agar segera mengungsi terpajang dikawasan lembang panai kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong.
Himbauan yang di pajang oleh Kapolsek bersama anggotanya dikawasan Lembang Panai agar seluruh masyarakat tetap waspada terhadap bencana alam seperti tanah longsor.