Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Tagihan Pelanggan Melonjak, PLN Buka Suara

14
×

Tagihan Pelanggan Melonjak, PLN Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Foto: dok. PLN
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Sebagian pelanggan PLN pascabayar merasakan dampak kenaikan tagihan listrik yang cukup signifikan pada Juni 2020. Kenaikan itu dinilai memberatkan di tengah adanya pandemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen PT PLN (Persero), Bob Saril mengatakan, kenaikan itu bukan berasal dari kenaikan tarif listrik, melainkan tagihan yang dihitung dari rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir.

Example 300x600

“Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya,” kata Bob, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga:  Sempat Berhenti, Konstruksi Proyek MRT Jakarta Fase II Sudah Dimulai Lagi

Dia mengungkapkan, sebagian pelanggan PLN dari total 75 juta pelanggan pascabayar menggunakan perhitungan tersebut dalam dua bulan terakhir.

Hal itu dilakukan karena petugas tidak melakukan pencatatan meteran listrik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pelaporan meteran melalui WhatsApp tak dilakukan oleh pelanggan.

Bob mengatakan, PLN telah merilis skema baru untuk mengurangi beban lonjakan tagihan Juni 2020. Besaran kenaikan tarif di atas 20 persen diatur dengan memecah pembayaran. Rinciannya, 40 persen masuk tagihan Juni dan 60 persen sisanya dibagi rata ke dalam tagihan tiga bulan berikutnya.

Baca juga:  Erick Thohir Rombak Direksi Pertamina, Bagaimana Kabar Ahok?

“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal,” ujar Bob. (inws)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *