Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Terawan: Pasien Gejala Ringan Corona Bisa Dirawat di Wisma Atlet

11
×

Terawan: Pasien Gejala Ringan Corona Bisa Dirawat di Wisma Atlet

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto saat konferensi pers
Example 468x60

detakhukum.id, Jakarta – Pemerintah menyulap Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, sebagai rumah sakit darurat corona. Menteri Kesehatan Terawan, menyebut pasien dengan gejala ringan bisa dirawat di lokasi ini.

“Rumah sakit ini akan menjadi seperti isolasi juga. Jadi rumah sakit yang berlebihan tapi keluhannya ringan, gejalanya ringan, sebenarnya enggak perlu di RS, bisa digeserkan ke sini,” ucap dr Terawan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (22/3).

Example 300x600

Terawan menyebut rumah sakit rujukan fokus menangani pasien-pasien COVID-19 yang kondisinya berat. Karena rumah sakit itu bisa merujuk pasien ringan ke Wisma Atlet.
“Kami menyiapkan ribuan kamar untuk bisa dilakukan melewati mereka masa masa ringan itu dengan baik,” tuturnya.

PTR-RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Ruangan RS Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa

Meski begitu, Terawan mengingatkan bukan berarti warga yang merasa punya gejala COVID-19 tiba-tiba langsung datang ke Wisma Atlet. Melainkan harus tes corona lebih dulu di rumah sakit rujukan.

“Supaya dia terpantau sakit apa tidak kan tetap harus ada pemeriksaannya bukan sekedar rapid test tetapi harus swab. Karena itu rumah sakitlah yang harus memantaunya,” terang Terawan.

“Jadi lebih baik rumah sakit yang mendorong ke sini sehingga sudah terseleksi,” imbuhnya.
Pemerintah memodifikasi Wisma Atlet sebagai RS Darurat corona dengan menyiapkan 2.500 kamar untuk pasien di tower 6 dan 7. Sementara tower 1 untuk Gugus Tugas dan relawan. (kumparan.com)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *