detakhukum.id – Peristiwa hilangnya dana nasabah di bank pelat merah kembali terjadi. Yang terbaru, Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp128 juta dari tabungannya di Bank Mandiri. Uang yang ia simpan di rekening Bank Mandiri, tiba-tiba raib pada 6 Februari 2021.
Asrizal mengaku tak mentransfer uang itu ke siapa pun sesaat sebelum uangnya raib. Namun dalam rekening koran yang diperolehnya seusai melapor, terjadi sejumlah transaksi baik transfer maupun penarikan langsung. Tiga bulan berselang kasus ini kembali ramai dibicarakan, Bank Mandiri tak mau mengganti uang yang raib tersebut.
Daftar isi
Apa kata Bank Mandiri?
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/05/pjimage-1-400x225.jpg)
“Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan Pin yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut.” Rudi AS Atturidha, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri.
Menimpa puluhan orang di BRI
![](https://www.detakhukum.id/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210520-WA0055-1-1-400x225.jpg)
Ramlah, seorang tukang tambal ban di Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah menjadi korban kasus serupa. Uang Rp30 juta di rekening BRI-nya diketahui raib setelah ia menyetor uang pada 22 April 2021. Duit yang raib itu hasil keringat ia dan suami untuk biaya pendidikan anak.
Setelah dua kali tak merasa puas dengan penjelasan dari manajemen BRI. Ramlah melapor ke polisi. Akhirnya, pihak BRI mengganti uang Ramlah yang hilang.
Dibulan yang sama, 76 nasabah BRI di Cianjur, Jawa Barat, juga kehilangan saldo di rekening mereka. Besaran duit yang dicuri berkisar dari Rp5 Juta hingga Rp50 juta.
Para nasabah ini diduga menjadi korban kejahatan skimming, BRI pun sudah mengganti rugi duit 76 korban yang dicolong tersebut.
Dicuri lewat internet banking dan kepala cabang di Maybank
Candra harus kehilangan uang Rp72 juta setelah nomor ponsel yang terhubung dengan internet banking mengalami hilang sinyal pada 11 juni 2020. Candra kemudian melaporkan kejadian ke Maybank dan membuat pengaduan ke polisi.
Ada 5 transaksi yang tak pernah dilakukan Candra: pemindahbukuan ke Bank BTPN senilai Rp25 juta, top up OVO Rp9,8 juta, top up OVO Rp9,9 juta, pemindahbukuan ke Bank BRI Rp25 juta, dan top up OVO Rp2,9 juta.
Lain halnya yang dialami Winda D. Lunardi. Duit atlet e-sport senilai Rp22 miliar di rekening Maybank malah digondol kepala cabang bank tersebut, pada Mei 2020. Lantaran kasus ini, Maybank mengganti rugi Rp16,8 miliar. Sisanya dibicarakan setelah investigasi atas kasus ini rampung digelar polisi.
Apa yang bisa dilakukan jika mengalami kasus serupa? Ini tips dari salah satu korban.
Irwan Bajang, penulis buku asal Yogyakarta, mengaku pernah menjadi korban kasus serupa. Ia berbagi sejumlah tips yang bisa kita lakukan jika mengalami hal serupa. Jika danamu hilang di bank, ada 3 cara paling efektif untuk mengembalikan hakmu.
- Buktikan kamu tidak melakukan penarikan.
- Minta bukti kapan dan dimana penarikan dilakukan. Bisa dengan cetak rekening koran, juga rekaman CCTV.
- Tulis sebanyak mungkin di media.
Sumber : (kompas,Narasi,@irwanbajang)