“Kami mendukung penuh kelancaran proyek sepeda motor listrik Gesits sesuai instruksi Presiden karena merupakan karya anak bangsa,” kata Harjanto saat penyerahan kepada Direktur PT Wijaya Karya Manufaktur, M.Samyarto, dan disaksikan CEO PT GTI Harun Sjech di Jakarta
Sementara itu, harun menjelaskan, proses pengurusan Kode Perusahaan dan NIK ini berlangsung cukup cepat sekali.
“Hampir tidak ada waktu terbuang percuma. Semua proses berjalan cepat, mulai dari pengajuan permohonan hingga selesai. Dan, terpenting, tidak ada biaya dalam pengurusan, sangat profesional,” tambah Harun.
Untuk diketahui, kode perusahaan dan NIK yang dikeluarkan Kemenperin menjadi dasar bagi Gesits untuk diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri.
Melalui dokumen ini pula, motor listrik karya anak bangsa ini bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.